Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait status bantuan sosial yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berikut ini adalah penjelasan mengenai istilah-istilah penting dalam sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation) yang digunakan oleh Kementerian Sosial melalui data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Berikut beberapa istilah dan penjelasannya:
1. OMSPAN: Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara, digunakan untuk memantau proses penyaluran dana.
2. GAGAL OMSPAN: Dana gagal masuk karena masalah data, misalnya ketidaksesuaian antara nama di KK/KTP dengan buku tabungan.
3. SI (Standing Instruction): Permasalahan instruksi pembayaran otomatis akibat perbedaan data antara bank dan dukcapil.
4. EXCLUDE: Dana tidak cair karena data tidak lengkap.
5. EXCLUDE PEKERJAAN: Data pekerjaan tidak sesuai, seperti terdeteksi sebagai PNS, TNI, POLRI, atau pensiunan.
6. EXCLUDE TIDAK LAYAK DAERAH: Berdasarkan hasil verifikasi wilayah, dinilai tidak layak menerima bantuan.
7. EXCLUDE MENINGGAL: Data menunjukkan penerima telah meninggal dunia dan telah ada pemadanan data.
8. TIDAK TRANSAKSI: Tidak ada transaksi pada periode sebelumnya.
9. PROSES SPM: Tahap penerbitan Surat Perintah Membayar dari Kemensos kepada Bank Himbara.
10. SUKSES SPM: Proses pembayaran dari bank telah berhasil sesuai instruksi Kemensos.
11. PROSES BUREKOL: Proses pembukaan rekening penerima di Bank Himbara.
12. TIDAK LAYAK GIS: Berdasarkan hasil verifikasi lapangan SAGIS, penerima tidak layak.
13. SK / CALON PENERIMA BANSOS: Sudah masuk dalam daftar calon penerima pada SK Tahap 3.
14. OVERLAP SDM KESOS: Terdata sebagai pendamping sosial (seperti TKSK, Tagana, PPKH, dan lainnya) sehingga tidak berhak menerima bantuan.
15. KETERANGAN -: Gagal menerima bantuan karena perbedaan data antara bank dan Kemendagri.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami alasan-alasan teknis mengapa bantuan sosial dapat tertunda, tidak cair, atau dihentikan. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, warga dapat menghubungi petugas Kalurahan Tepus atau pendamping sosial setempat.